Menu

Antisipasi Lonjakan Kasus dan Varian Baru Covid-19, Tim Yustisi Rapid Test Pelanggar Prokes

  • Jumat, 25 Juni 2021
  • 335x Dilihat

DENPASAR  – Tim Yustisi Kota Denpasar melakukan rapid test antigen kepada pelanggar protokol kesehatan di simpang Jalan Cokroaminoto – Jalan Gunung Galunggung, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara Jumat (25/6).

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan kasus dan penyebaran varian baru covid-19 ini. Pelanggar protokol kesehatan yang terjaring saat penertiban protokol kesehatan skala mikro dirapid test antigen.

Untuk saat ini yang terjaring 9 orang. Dari jumlah itu sebanyak 8 orang didenda di tempat karena tidak menggunakan masker dan 1 orang diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak pada tempatnya. “Dari sekian pelanggar 4 orang dirapid test karena tidak membawa surat hasil rapid test,” ungkapnya.

Keseluruhan sampel yang diambil menunjukan hasil yang negatif. “Syukur hasilnya negatif. Meski demikian, kita harus waspada dengan peningkatan kasus, penerapan prokes penting dilaksanakan, selain juga menjaga kesehatan dan vaksinasi,” ujarnya

Pihaknya mengatakan akan terus melaksanakan rapid test antigen secara acak di tempat keramaian sehingga upaya pencegahan dapat dioptimalkan.

Berita Terpopuler