Denpasar - Pelanggaran jam malam di masa PPKM darurat masih terjadi di Kota Denpasar. Bahkan pada Kamis (8/7) malam kemarin, Walikota Denpasar IGN Jaya Negara memperingati satu mini market yang nekat beroperasi melewati pukul 20.00 wita. Walikota yang memimpin langsung patroli skala besar bersama unsur Forkopimda Denpasar, mendapati satu mini market di jalan Diponegoro wilayah Kelurahan Sesetan melewati batas waktu operasional.
Bersama Wakil Walikota Kadek Agus Arya Wibawa Ketua DPRD Gusti Ngurah Gede, Dandim 1611 Badung Kol. inf. Made Alit Yudana, Kajari Denpasar Yuliana Sagala, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan dan PJ. Sekda Made Toya, rombongan start dari Kantor Kajari Denpasar menyusuri jalan Sudirman, Waturenggong, dan jalan Raya Sesetan. Begitu melihat ada mini market yang buka Jayanegara langsung turun disusul anggota Forkopimda dan menanyakan penanggung jawab minimarket.
Wali Kota Jaya Negara yang didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai mengatakan, kegiatan ini ingin memastikan ketaatan masyarakat terhadap SE Gubernur Bali terkait PPKM Darurat. Hal ini mengatur bahwa pelaku usaha dan perkantoran diluar sektor esensial dan kritikal maksimal beroperasi sampai pukul 20.00 wita
“Dalam sosialisasi ini masyarakat telah dipastikan mengetahui SE Gubernur Bali serta telah menutup usahanya pada jam yang telah ditentukan,” ujar Jaya Negara.
Langkah sosialisasi ini juga terkait dengan peningkatan kasus Covid-19 di Kota Denpasar yang cukup tinggi dengan mobilitas masyarakat yang cukup padat. Sehingga mobilitas masyarakat pada jam malam diminimalisir untuk mencegah kerumunan dan menekan penyebaran kasus Covid-19.
Sementara Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan menyampaikan, kegiatan kali ini dalam tahap pemantauan. Hal ini juga telah dilaksanakan secara bersama-sama dari Pemkot Denpasar, Dandim 1611 Badung, Kejari dan seluruh desa adat melakukan sosialisasi dari bawah.
“Kami berharap dukungan dan kerjasama dari seluruh masyarakat, harus bahu membahu memutus mata rantai penyebaran serta meminimalisir mobilitas agar tidak terjadi kerumunan,” pintanya.