Denpasar – Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, kondisi sepanjang Pantai Sanur Denpasar pada perayaan atau ritual melukat Banyu Pinaruh, Minggu (31/1), terpantau sepi dari kehadiran umat dan pengunjung pantai lainnya.
Kenyataan tersebut membuktikan bahwa umat telah mengindahkan dan mentaati surat imbauan dari Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar bernomor 25/MDA-DPS/I/2021 tentang pelaksanaan Hari Suci Saraswati, Banyu Pinaruh dan Hari Pagerwesi, yang pada intinya mengharapkan masyarakat tidak melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang di kawasan pantai.
Lurah Sanur Ida Bagus Raka Jisnu mengatakan, sepinya pengunjung ke pantai juga dikarenakan adanya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 02 Tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sehubungan Virus Corona semakin mewabah.
Sesuai dengan Surat Edaran tersebut, pihak Kelurahan langsung melakukan pemantuan di lapangan, dibantu unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan Kota Denpasar dan Satpol PP Kota Denpasar. Dalam melakukan pemantuan, terlihat kondisi sepanjang Pantai Sanur sepi pengunjung.
“Dengan adanya Surat Edaran tersebut kondisi pantai sangat lenggang, karena masyarakat nampak mengikuti imbauan tersebut dan mampu mentaati protokol kesehatan,” ungkap Jisnu, menjelaskan.
Lebih lanjut ia mengatakan, di sepanjang pantai juga tidak ada yang warga yang berkerumun. Selain di Pantai Sanur, kondisi sepi juga terjadi di sepanjang pesisir pantai yang ada di wilayah Kelurahan Sanur seperti Pantai Segara Sanur sampai Pantai Mertasari.
Pantai-pantai tersebut biasanya sangat ramai pengunjung, terlebih saat umat melaksanakan ritual Banyu Pinaruh seperti yang biasa berlangsung sehari setelah Hari Suci Saraswati.
Menurutnya, tanpa ke pantai masyarakat masih bisa melaksanakan ritual Banyu Pinaruh di rumah masing-masing dengan tanpa mengurangi maknanya. “Dan hal itu harus dilakukan dalam upaya menekan penularan Covid- 19,” katanya, menandaskan.