Menu

Tim Gabungan Gelar Razia Prokes di Kelurahan Tonja, Lima Pelanggar Terjaring

  • Jumat, 22 Januari 2021
  • 377x Dilihat

DENPASAR – Meningkatnya potensi penyebaran kasus covid-19 di wilayah Kelurahan Tonja membuat Satgas Covid-19 Kota Denpasar melakukan langkah taktis. Melalui Tim Gabungan yang terdiri atas unsur TNI/Polri, Dishub, Satpol PP, Linmas, Satgas Gotong Royong Kelurahan Tonja dan Desa Adat Tonja kembali menggelar razia penegakan hukum Pergub Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Perwali Nomor 48 Tahun 2020. Kegiatan yang menyasar kawasan simpang Jalan Kemuda – Jalan Padma – Jalan Seroja ini dilaksanakan pada Jumat (22/1) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, 5 orang terjaring lantaran tidak menerapkan standar protokol kesehatan dengan benar, yakni tidak menggunakan masker dengan tepat dan tidak membawa masker. Sebanyak 2 orang diganjar denda Rp 100.000 sesuai Pergub Bali No.46 Tahun 2020 lantaran tidak membawa masker dan 3 orang lainnya diberikan ganjaran berupa teguran simpati dan hukuman sosial karena memakai masker yang tidak sempurna.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga di sela-sela kegiatan menjelaskan, kegiatan penegakan hukum (yustisi) terkait Pergub No. 46 Tahun 2020 dan Perwali Kota Denpasar Nomor 48 Tahun 2020 serta pendisiplinan kepada masyarakat dan pelintas di wilayah Kelurahan Tonja dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 dalam tatanan kehidupan era baru, terlebih lagi saat ini sedang berlangsung PPKM. Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengecek protokol kesehatan kepada pengendara dan masyarakat yang melintas di kawasan Kelurahan Tonja. Kegiatan tersebut dikemas dengan melakukan pemantauan, teguran hingga sanksi denda dengan memberikan imbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan.

“Jadi dengan melaksanakan razia ini diharapkan masyarakat semakin meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan penindakan ini tidak semata mengenakan denda, melainkan memberikan efek jera sehingga masyarakat dapat tergugah kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya menekankan bahwa dalam mendukung percepatan penanganan covid-19 ini diperlukan kerja sama seluruh stakeholder, utamanya masyarakat. Hal ini lantaran masyarakat merupakan garda terdepan dalam pencegahan penularan covid-19.

“Jadi masyarakatlah yang menjadi garda terdepan, dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan adalah kunci utama, tetap produktif, tapi protokol kesehatan wajib,” ujarnya.

Pun demikian, dari pelaksanaan operasi yustisi kali ini, kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan berkendara, yakni untuk tetap menggunakan masker sudah mulai meningkat. Namun masih ditemukan pelanggaran dalam kegiatan yang digelar secara rutin ini.

Berita Terpopuler