Menu

Tim Yustisi Denpasar Gelar Operasi Prokes dan Bagikan Nasi Bungkus Gratis

  • Jumat, 05 Februari 2021
  • 331x Dilihat

DENPASAR – Tim Yustisi Kota Denpasar kembali jaring 2 orang pelanggar protokol kesehatan saat melakukan sidak protokol kesehatan di Simpang Jalan Raya Sesetan – Jalan Pulau Sailus Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Jumat (5/2)

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dua orang pelanggar tersebut tidak menggunakan masker, sesuai dengan peraturan Gubenur maka sebagai sanksi langsung di didenda di tempat. Selain didenda, pelanggar juga diberikan pembinaan dan juga nasi bungkus secara gratis.

Menurut Sayoga, pihaknya sudah sering memberikan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, namun masih banyak yang melakukan pelanggaran. Mungkin hal itu bisa terjadi disebabkan kejenuhan masyarakat dengan pandemi covid-19 dan masalah isi perut.

Saat di lapangan hampir semua pelanggar mengaku lupa menggunakan masker. “Sebagai terobosan baru dalam penertiban kali ini pelanggar sengaja diberi nasi bungkus, dengan harapan mereka ingat maupun malu sehingga ke depan tidak melanggar lagi,” ungkap Sayoga.

Selain pelanggar dalam kesempatan itu pihaknya juga menyediakan nasi bungkus gratis kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Sayoga menambahkan, dalam kegiatan kali melibatkan pihak Kelurahan Sesetan termasuk unsur satgas kelurahan, linmas dan pecalang setempat. “Kami selalu berkolaborasi dan bekerja sama dengan desa dan kelurahan dalam melakukan operasi yustisi maupun mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Dengan berbagai langkah dilakukan ke depan diharapkan tidak ada pelanggaran lagi,” kata Sayoga.

Berita Terpopuler