Menu

Tim Yustisi Denpasar Gelar Pemantauan Prokes Sembari Bagikan Sembako di Pemogan

  • Jumat, 23 Juli 2021
  • 393x Dilihat

DENPASAR  – Untuk meminimalisir penyebaran virus yang lebih meluas, Tim Yustisi Kota Denpasar melaksanakan pemantauan protokol kesehatan terkait Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Denpasar. Giat pemantauan kali ini dilaksanakan di Jalan Raya Pemogan, Desa Pemogan, Densel, Jumat (23/7) pagi.

“Kegiatan ini dilaksanakan guna mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan sadar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan, sehingga untuk ke depannya kasus penularan virus covid-19 ini dapat kami cegah bersama-sama,” ujar Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga.

Dikatakannya, giat pemantauan penerapan prokes kali ini dilaksanakan di Jalan Raya Pemogan, Desa Pemogan dengan menyasar para pengendara dan warga yang belum menaati prokes di wilayah desa tersebut. Adapun hasil dari pemantauan prokes kali ini menjaring 11 orang pelanggar. Dari 11 orang tersebut didapati 4 orang tidak menggunakan masker, dan 7 orang lainnya menggunakan masker dengan tidak benar. “Maka 4 orang tersebut kami kenakan denda administrasi Rp 100 ribu, dan 7 orang lainnya kami hanya berikan pembinaan serta edukasi terkait penggunaan sarana prokes yang benar,” ujarnya.

Tidak hanya menindak dan mendenda pelanggar prokes, sebagai bentuk kepedulian dalam masa sulit ini, pihaknya juga memberikan bantuan sembako bagi warga yang melanggar prokes tersebut. Pihaknya berharap, dengan rutin melaksanakan pemantauan protokol kesehatan ini dapat meningkatkan keamanan, kewaspadaan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan prokes khususnya dalam masa pandemi ini, baik itu dengan menjaga kesehatan, menjaga jarak, menggunakan masker, cuci tangan, dan menggunakan sanitizer sehingga semua terhindar dari penularan virus covid-19.

Berita Terpopuler