Denpasar - Menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Denpasar entang Strategi Persiapan Menuju Masyarakat Tatanan Baru Produktif dan Aman Covid 19 di Kota Denpasar, Pemerintah Kota Denpasar melakukan pemantauan di seluruh OPD dan sejumlah instansi Vertikal di Denpasar.
Pemantauan ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, AAN Rai Iswara didampingi Asisten I, I Made Toya, Kepala BKPSDM Wayan Sudiana, Kabag Humas Pemkot Denpasar yang juga merupakan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Kepala Bagian Organisasi IB. Alit Adimerta, dan Plt. Kabag Hukum Komang Lestari, Rabu (17/6)
Pemantauan kesiapan kesejumlah instansi vertikal di Kota Denpasar kali ini dimulai di seputaran Jl. PB Sudirman, Denpasar meninjau Kantor Pengadilan Negeri Denpasar dan Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, Kemudian dilanjutkan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bali, Jl. Panjaitan, Denpasar dilanjutkan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Jl. Letda Tantular, Denpasar kemudian diakhiri di Kantor Perusahaan Daerah Parkir Kota Denpasar, Jl. Raya Puputan Niti Mandala Renon.
Sekretaris Daerah Kota Denpasar, AAN Rai Iswara kembali menekankan bahwa pelaksanaan pemantauan ini merupakan tindak lanjut dari surat Keputusan Presiden dan Menteri Kesehatan yang juga amanat dari Surat Edaran Walikota Denpasar No. 443/044/Gugus Tugas Covid 19 Kota Denpasar Tentang Strategi Persiapan Menuju Masyarakat Tatanan Baru Produktif dan Aman Covid 19 di Kota Denpasar.
Edaran ini sebagai upaya kesiapan dalam pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dilingkungan Kantor Pemerintah, BUMN/D, Instansi Vertikal dan Perusahaan Swasta wajib membentuk satgas pencegahan covid 19 di masing masing instansi dan penerapan protokol kesehatan di perkantoran
“Setelah sebelumnya dipantau kesiapan di Kantor Pemerintahan OPD Kota Denpasar, kali ini Pemkot Denpasar mengunjungi kantor- kantor instansi vertikal. Secara umum semua instansi sudah menerapkan protokol kesehatan,” tegas Rai Iswara.
Kabag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar yang juga merupakan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menambahkan pemantauan ini merupakan upaya mencegah penularan virus dilingkungan instansi vertikal di Kota Denpasar setelah sebelumnya memantau di kantor OPD Pemkot Denpasar.
“Intinya bahwa semua instansi vertikal bersinergi menyamakan persepsi dengan Pemkot Denpasar dengan membentuk satgas dan menerapkan protokol kesehatan dalam beraktifitas menuju kebiasan baru.